5.11.07

hukum yang tak tegak

"kan hukum juga belum benar, masa kami tak boleh melanggar hukum?" ungkap
seorang kawan.

permasalahan boleh atau tidak melakukan pelanggaran hukum, telah dipicu
oleh ketidakadilan yang tengah berjalan. banyak kasus pelanggaran hukum,
apalagi yang dilakukan oleh kelompok dekat kekuasaan ataupun bermodal, tak
pernah menyentuh keadilan hukumnya. ketidakseimbangan perilaku hukum ini
pula yang menjadikan hukum semakin tak mampu ditegakkan.

"apakah ada pengacara yang gratis untuk kami?" tanyanya

mencari seorang pengacara gratis (setidaknya murah) ternyata bagai mencari
jarum di tumpukan paku. harus tertusuk juga. semakin sulit mencari seorang
pendamping hukum bagi kelompok yang tak berpunya. tak terlalu banyak yang
pula ingin berbagi pengetahuan hukum kepada lebih banyak orang. hanya
segelintir dan tempatnya juga lumayan jauh untuk terjangkau. kalaupun ada,
menjadi sulit untuk memperoleh ke-gratis-an.

"bagaimana supaya kami tahu tentang hukum?" lanjutnya

mempelajari hukum bak mempelajari setumpuk dokumen bertingkat tujuh.
terlalu banyak aturan hukum yang berkaitan dan tak pernah mampu digapai
keseluruhannya. hanya sedikit pula pemahaman hukum yang dimiliki oleh
seseorang. tak pernah ada sebuah sosialisasi di publik tentang hukum
negeri ini. seperti di layar kaca dan layar tancap, selalu terdengar
ucapan "anda ditangkap karena melanggar anu. anda memiliki hak ini-itu.
bla.. bla.. ". di negeri ini hanyalah dar-der-dor yang terdengar.
dipukuli, ditangkap, dilepaskan, ditembak, ditangkap lagi, baru masuk ke
ruang berjeruji, dan harus menerima bon setiap malamnya.

No comments: