15.4.07

Wawancara

Berikut beberapa jawaban atas pertanyaan seorang kawan yang sedang menulis
sebuah reportase untuk Pantau bertema "Pasang Surut Perkembangan NGO-NGO
Lingkungan di Samarinda". Beberapa jawaban tidak saya tuliskan disini.

Sr:
bisa anda ceritakan organisasi nirlaba apa yang pertama kali anda ikuti?
apa wilayah kerja ornop tersebut? ornop-ornop lain [bidang lingkungan] dan
jabatan anda?

AF:
******

Sr:
sepengetahuan anda, kapan/kurun waktu tahun berapa ngo di samarinda
mengalami masa kejayaan/keemasan? apa saja tanda-tanda masa kejayaan
tersebut?

AF:
Kejayaan? apa definisi kejayaan? dari pendanaan? ataukah dari capaian
program?
kalau kejayaan dari finansial (pendanaan) pada tahun 1999-2002, setelah
itu mengalami masa surut.
Kalau kejayaan dari capaian, pada fase 1996-1999, dimana Ornop berhasil
menggulirkan beberapa perubahan kecil dalam tata pemerintahan.

Sr:
selain dana, unsur apa saja yang bisa jadi kendala perkembangan ngo-ngo
lingkungan di samarinda?

AF:
Saya tidak berpandangan bahwa dana menjadi sebuah permasalahan. Aktivis
menjadi kendala utama. Ornop atau NGO telah berubah menjadi sebuah lahan
pekerjaan. Sejatinya Ornop adalah wadah beraktivitas untuk berpihak pada
kepentingan komunal, bukan kepentingan individu aktivis. Ketika aktivis
NGO ataupun Ornop telah menjadi pekerja, maka uang selalu dianggap sebagai
penghambat.

Yayasan **** memutuskan tidak melakukan fundraising kepada donor, namun
masih mampu melakukan proses pelatihan kecil dari donasi individu. B****C
hingga saat ini tidak mengajukan proposal ke funding, namun masih eksis
untuk menjadi watchdog bagi aktivitas seputar biodiversity dan melakukan
penelitian dan pelatihan rutin.

Banyak aktivis yang tidak siap miskin. dan banyak yang mengatakan dirinya
aktivis lingkungan, namun selalu ingin terlihat menjadi kaya atau seolah
kaya. Teknologi hanyalah alat bantu, bukan hal utama, namun saat ini
seolah tanpa teknologi tak bisa melakukan apa-apa. Ini yang menjadi
kendala utama dalam perkembangan NGO maupun Ornop di Samarinda

Sr:
menurut anda, layakkah ngo-ngo lingkungan menerima kucuran dana dari
perusahaan yang "kontra" terhadap misi ngo tersebut?

AF:
Sangat tidak Layak. Bagaimana mungkin melakukan upaya perbaikan lingkungan
hidup namun menggunakan dana pengrusak lingkungan hidup? Akan ada
keterbatasan-keterbatasn yang akan terjadi, bahkan lebih jelas, sebuah
lembaga perlindungan satwa akhirnya tidak berani melakukan penegakkan
hukum terhadap pelestarian satwa, karena pelakunya adalah perusahaan yang
memberikan donasi padanya.

Sr:
faktor-faktor apa saja yang menjadi penyebab lembaga donor menghentikan
kucuran dana untuk ngo-ngo lingkungan, khususnya di samarinda?

AF:
Faktor kepentingan. Karena merasa telah aman perusahaan-perusahaan yang
mendonasikan dananya pada donor, sehingga mereka berpikir telah berhasil
untuk mengebiri daya kritis rakyat. Penguasaan secara langsung juga
dilakukan kepada lingkar pemerintah, melalui lembaga teknis donor, semisal
NRM-USAID, CRMP-USAID, SFMP-GTZ, IFFM-GTZ, ProKasih-GTZ, ProBangkit-GTZ,

Politik donor sendiri sangat bergantung pada donatur dari donor. Sebuah
NGO Internasional di Indonesia misalnya, hanya memperoleh 2-3% dari
perputaran uang di NGO Internasionalnya. Namun dengan uang sedemikian
kecil itu, intervensi ke level pemerintah (pemegang kuasa) sangat kuat,
terutama di lingkar Dirjen Dephut dan pejabat publik lainnya hingga di
tingkat daerah. Juga kemudian *** sangat tidak diperkenankan melakukan
kritik terhadap perusahaan migas di Kaltim yang melakukan pengrusakan
lingkungan hidup dikawasannya. Hal lain, adopt an acre sebagai program
***, akan menjadi sebuah kawasan konsesi yang akan dimiliki oleh ***. Di
Kaltim, kawasan K****** dan Hutan *** di K***** akan dipaksa untuk
dikuasai oleh ***, melalui program-program yang seolah-olah memihak pada
rakyat.

Sr:
bisakah anda memberi saya referensi, siapa saja yang layak untuk saya
jadikan narasumber berkaitan dengan rencana penyusunan reportase ini?

AF:

*******

No comments: